Thursday, July 28, 2011

The Evolution of Fiqh: Sejarah Perkembangan Hukum Islam


Dr. Abu Ameenah Bilal Philips, atau biasa disapa dengan Dr. Bilal, adalah salah satu penulis buku Islam favorit saya. Beliau lahir di Jamaica dari keluarga kristen, kemudian beliau bermigrasi ke Canada dan kemudian memeluk Islam di tahun 70an. Setelah itu beliau melanjutkan studi di Madinah dan Riyadh, dan mendapatkan gelar Doktor dari University of Wales. Beberapa kali saya sempat bertemu dengan beliau di masjid dekat rumah karena rumah kami memang berdekatan. Walaupun beliau adalah ulama besar, namun beliau sangat tawadlu dan rendah hati.


Saya dan Dr. Bilal ketika menjalankan ibadah haji
Salah satu beliau yang saya punya adalah The Evolution of Fiqh. Buku berbahasa Inggris ini membahas tuntas tentang perkembangan Fiqih (hukum Islam) sejak zaman Nabi Muhammad saw hingga kini. Buku ini adalah text book wajib bagi mahasiswa Islamic Online University untuk mata kuliah Fiqh 101. Selain berbahasa inggris saya juga mendapatkan terjemahan bahasa Indonesia yang berjudul Evolusi Fiqih (Cetakan Anjana Pustaka), bersampul depan Masjid Al-Haram di era Utsmaniyah, lengkap dengan Maqam-maqam sesuai madzhab.




Pembahasan sejarah Fiqh dalam buku ini dibahas secara urut dan mudah diikuti. Dimulai dari era Rasulullah saw sebagai tahapan pertama yaitu peletakan dasar, kemudian masa Khulafa Ar-Rasyidin sebagai tahap pembentukan. Tahap ketiga adalah tahap pembangunan yaitu di masa Dinasti bani Umayyah, dilanjutkan tahap perkembangan di era Dinasti bani Abbasiyah, dan selanjutnya tahapan Stagnasi/Kemunduran yang dimulai dari jatuhnya Bani Abbasiyah karena invasi pasukan Mongol.


Disamping pembahasan ciri dan karakter tahapan evolusi Fiqh di berbagai masa, buku ini juga banyak menjelaskan tentang macam-macam Madzhab yang pernah ada. Bukan hanya 4 madzhab seperti yang kita kenal selama ini (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali), tetapi beberapa madzhab lain yang sudah hilang yaitu seperti Zaydii, Laytsi, Tsawri, Dzahiri dan Jariri. Semua madzhab tersebut dikupas tuntas beserta sejarah imam pendirinya.


Di dalam buku ini Dr. Bilal juga mengkritik adanya Taqlid (mengikuti suatu madzhab secara "buta"). Dengan mengutip beberapa riwayat bahwa para Imam pendiri madzhabpun sebenarnya menentang adanya Taqlid. Contohnya Imam Abu Hanifah melarang murid-muridnya untuk mencatat pendapatnya sebelum diperdebatkan secara mendalam dan disetujui oleh semua murid-muridnya. Kemudian pernyataan Imam Asy-Syafi'i, "Bila ditemukan sebuah hadits shohih, maka itu adalah madzhabku", pernyataan hampir sama juga dikemukan oleh Imam Abu Hanifah.


Secara garis besar, buku ini mengajak segenap umat muslim untuk kembali bersatu untuk memahami dan menjalankan hukum Islam yang sesuai dengan Al Quran, Sunnah Rasulullah saw dan pemahaman para sahabat.

No comments:

Post a Comment